Untuk melaksanakan Pasal 33, Ayat (2) dan (3) UUD 1945, didirikanlah perusahaan milik negara atau disebut juga dengan Badan Usaha Milik negara (BUMN). Maksud pendirian BUMN adalah untuk memenuhi jasa pengabdian, melayani kepentingan umum, dan memupuk pendapatan. Sebagai perusahaan yang dimiliki negara, BUMN merupakan badan hukum yang tunduk pada segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tujuan jangka panjang BUMN adalah membangun ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur baik material maupun spiritual. Sebagai badan usaha, BUMN tentu memiliki modal. Modal BUMN terdiri dari kekayaan negara yang dipisahkan dan terbagi atas saham-saham. Tugas utama menjalankan roda perusahaan berada pada direksi. Direksi BUMN bertanggung jawab menentukan kebijakan dalam memimpin, mengurus, dan menguasai kekayaan perusahaan negara. BUMN terdiri berbagai jenis. Semua jenis BUMN memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.
Dalam demokrasi ekonomi yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perusahaan milik negara atau BUMN memiliki banyak manfaat, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Cabang-cabang produksi vital yang dikuasai oleh negara dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kemakmuran rakyat semaksimal mungkin. Misalnya listrik termasuk vital sehingga dikuasai oleh negara dengan membentuk Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan demikian, listrik benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal baik oleh rumah tangga produksi maupun oleh rumah tangga konsumsi di seluruh tanah air.
2. Negara lebih mampu melayani masyarakat dengan jalan menguasai perusahaan-perusahaan yang berfungsi melayani kepentingan umum. Contohnya: Perusahaan Air Minum (PAM).
3. BUMN memupuk pendapatan negara sekaligus menjadi sumber penghasilan negara.
4. BUMN mempermudah komunikasi melalui pos, telegram, internet, dan telepon.
5. BUMN membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sebagai akibat dari makin bertambah dan meluasnya BUMN.
6. BUMN memperlancar arus angkutan darat, laut, dan udara ke berbagai wilayah dan pulau di seluruh tanah air.
7. BUMN menambah devisa karena hasil produksinya banyak yang diekspor, seperti minyak bumi, gas alam cair, timah, hasil perkebunan, dan pesawat terbang. Hasil produksi ini dapat menambah devisa negara. Besarnya devisa yang diperoleh dapat meningkatkan kemampuan mengimpor barang-barang modal dan keperluan pembangunan lainnya.